Lowongan Kerja Terbaru Siloam Hospitals Tenaga Medis & Non Medis untuk Lulusan SMA,D3,S1,S2 Sederajat
KEMENTERIAN KESEHATAN RI DIREKTUR JENDERAL BINA UPAYA KESEHATAN RUMAH SAKIT SILOAM HOSPITAL GROUP
Lowongan Kerja Terbaru Siloam Hospitals Tenaga Medis & Non Medis untuk Lulusan SMA,D3,S1,S2 Sederajat
Posisi yang dibutuhkan :1.TENAGA MEDIS
- Radiografer
- Perawat
- Laboratory Analyst
- Apoteker/ S1 Farmasi/ Kimia/ Biologi
- Ambulance Driver
- Kesehatan Masyarakat
- Kebidanan
- Ahli Gizi
- Dokter (Semua Jurusan)
- HRD Staff/Staff Personalia
- Finance & Accounting (Manager, Supervisor and Staff)
- Corporate Accountant
- Secretary to Director
- Customer Service
- Purchasing
- Project Architect / Project Manager
- Engineering – Site, Civil, ME, Architect
- Blood Bank
- Speech Therapy
- Laboratory Analyst
- Occupational Therapy
- Radiologist
- Quantity Surveyor ( QS Civil Architect & QS MEP )
- Structural Engineering
- Refractionist
- Pharmacy Assistant
- Clinical Pharmacy
- Nurse
- Sales Marketing Officer
- Physician Relation Officer
- Call Center Nurse
- Electric Power Engineering
- Corporate & Sales Executive
- Psysiotherapy
- Biomedical Engineering Architect
- Marketing & Communication Executive
- Warga Negara Indonesia
- Pria / Wanita
- Lulusan SMA-SEDERAJAT / D3 / S1 / S2
- Sehat Jasmani Rohani
- Bisa bekerja dengan TIM/KELOMPOK
- Bersedia ditempatkan di Seluruh wilayah Nusantara
- Surat Lamaran
- Daftar Riwayat Hidup (CV)
- Kartu Identitas (KTP/SIM)
- Foto Ukuran 4×6 (Berwarna)
- Email & No. Telp/Hp
Bagi anda para sahabat pencari kerja yang berminat dan tentunya memenuhi persyaratan dari Siloam Hospitals Tenaga Medis & Non Medis di atas,Silahkan kirim Lamaran dan data Lengkap Anda ke Human Resources Department atau via Email ke :
Email : recruitment_siloam.hospitals@dr.com
Subyek Lamaran: Nama Lengkap#Posisi#No Handphone#emailCatatan :
- Siloam Hospitals hanya mengundang pelamar terbaik untuk mengikuti seleksi.
- Keputusan untuk memanggil pelamar dan penentuan hasil seleksi merupakan hak dari RS SILOAM serta tidak dapat diganggu gugat.